2. Mitigasi Struktural
Upaya struktural juga diperkuat, seperti memastikan ketersediaan jalur evakuasi, papan informasi, serta rambu-rambu bahaya di daerah-daerah rawan. Selain itu, Tempat Evakuasi Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA) harus segera dipersiapkan. Alat peringatan dini (Early Warning System) berbasis teknologi maupun kearifan lokal, seperti kentongan atau speaker masjid, diharapkan bisa segera dipasang di daerah rawan.
3. Simulasi Bencana
Pemerintah daerah juga didorong untuk terus melakukan simulasi gempa bumi dan tsunami, melibatkan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait. Simulasi ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, khususnya di kawasan yang berisiko tinggi.
4. Koordinasi dan Pemantauan
Koordinasi dengan BMKG dan PVMBG terus dilakukan untuk memantau perkembangan aktivitas seismik dan kondisi cuaca di sekitar Zona Megathrust. Pemerintah daerah diminta untuk terus memperbarui informasi ini melalui berbagai media, termasuk website resmi dan media sosial.
5. Peningkatan Kapasitas Masyarakat
Baca Juga:Siapa Saja yang Menduduki Kursi DPRD Subang 2024-2029? Berikut Daftarnya!Distribusi Pupuk Bersubsidi di Subang Capai 50%, Ini Rinciannya
Salah satu fokus utama adalah membangun kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana. Gubernur menekankan pentingnya literasi kebencanaan agar setiap individu memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengambil tindakan penyelamatan diri ketika bencana datang. “Kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada teknologi, masyarakat harus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menyelamatkan diri,” tegas Gubernur.
Peran Penting Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Setiap warga diharapkan turut serta dalam upaya mitigasi bencana dengan mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengikuti simulasi yang dilakukan. “Gempa bumi tidak dapat diprediksi, tetapi dampaknya bisa kita kurangi jika kita siap,” tambah Gubernur.
Bagi warga yang tinggal di kawasan pesisir, kesiapsiagaan lebih dari sekadar informasi. Mereka diimbau untuk selalu siap menghadapi kemungkinan terburuk. “Kami tidak menginginkan bencana terjadi, tetapi kita harus siap. Ini adalah langkah untuk menyelamatkan nyawa,” ucap seorang pejabat BPBD Jawa Barat.
Penanganan Darurat! Kesiapan Menghadapi Bencana
Dalam surat edaran ini, pemerintah juga menekankan pentingnya mekanisme tanggap darurat. Seluruh instansi terkait harus selalu siap siaga dan memiliki rencana kontingensi yang matang. Koordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Barat dapat dilakukan melalui Pusdalops PB BPBD di nomor telepon 022-73513621 atau Call Center 0823-1701-2056 untuk penanganan darurat jika bencana terjadi.