Komisi III DPRD Karawang Tinjau Langsung Kebakaran TPAS Jalupang

Komisi III DPRD Karawang Tinjau Langsung Kebakaran TPAS Jalupang
0 Komentar

KARAWANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Acep Suyatna, meluangkan waktu untuk turun langsung ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang yang mengalami kebakaran pada Minggu (29/10) sore.

Setelah mengamati penanganan bencana tersebut, H. Acep mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk lebih serius dalam mengatasi kebakaran di TPAS yang telah menyebabkan kerugian puluhan miliar dalam pembangunannya.

“Saya melihat di lokasi hanya ada dua mobil pemadam dan penanganannya dilakukan secara manual. Jika penanganan seperti ini berlanjut, maka bencana ini tidak akan terselesaikan dalam 1-2 hari ke depan,” ucap legislator dapil V ini.

Baca Juga:Kebakaran di TPA Jalupang, Ratusan Ton Sampah Terancam Tak TerangkutUpacara Bendera di SMKN 1 Purwasari, Danposramil Ajak Siswa Jaga Nama Baik dan Bela Negara

Politikus PKB yang saat ini mencalonkan diri di DPRD Provinsi Jawa Barat dapil X ini mengingatkan bahwa jika Pemerintah Kabupaten Karawang tidak serius dan lambat dalam menangani bencana ini, dampaknya dapat mengganggu kesehatan warga hingga meluas ke lebih dari 3-4 desa di Kecamatan Kotabaru.

“Pemerintah daerah harus segera turun tangan untuk penanganan yang lebih serius,” pesannya.

Hasil tinjauan yang dia lakukan hari ini di TPAS Jalupang akan dilaporkan ke Komisi III terkait langkah yang harus segera diambil, karena menurutnya diperlukan tim koordinasi, baik dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dianggapnya belum optimal.

“Jangan biarkan keadaan seperti ini terus berlanjut, dampaknya akan sangat besar. Sistem yang berlaku di TPAS Jalupang harus segera diperbaiki. Dalam hal ini, mari kita bekerja sama tanpa saling menyalahkan dan segera tangani bencana ini dengan cepat,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan koordinasi, termasuk dalam penanganan sampah yang saat ini masih menumpuk di semua Tempat Pengumpulan Sampah (TPS) dan pasar, karena tidak dapat dibuang ke TPAS Jalupang.

“Semua tim, termasuk tim kesehatan dan tim lainnya, harus sudah ada di lokasi. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya akan terbatas pada empat desa, tetapi dapat meluas hingga beberapa desa di dua kecamatan. Lihatlah di lapangan, penanganannya masih manual. Mari kita tidak menunggu situasi semakin memburuk dan kebakarannya semakin besar,” tandasnya.(aef/ded)

0 Komentar