Korban Miras Oplosan Terus Bertambah, Kadinkes: Kelebihan Kadar Alkohol

Korban Miras Oplosan Terus Bertambah, Kadinkes: Kelebihan Kadar Alkohol
KETERANGAN: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi saat diwawancari terkait miras oplosan yang merenggut banyak nyawa. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan mencapai 15 orang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi, Selasa (31/10). Dari data yang dimiliki, Maxi menerangkan, data  tersebut berdasarkan laporan dari Puskesmas di bagian selatan Subang maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Subang.

“Sampai siang ini pukul 12.30 WIB, kami menangani sekitar 19 orang yang datang dalam kejadian kasus miras ini,” terangnya kepada awak media saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Subang, Selasa (30/10).

Dokter Maxi menyampaikan, korban meninggal saat ini bertambah menjadi 2 orang dengan total menjadi 15 korban jiwa.

Baca Juga:Polres Subang Musnahkan 9.217 Minuman KerasKetua Perhimpunan Advokat Indonesi, Endang Supriadi: Kasus Kematian Akibat Miras Oplosan Jadi Catatan Bagi Penegak Hukum di Subang

Sedangkan, kata Maxi, ada korban lain yang masih dalam perawatan di Puskesmas Kasomalang 1 orang, Puskesmas Jalancagak 2 orang kini sudah pulang, dan 1 orang yang dirawat di Puskesmas Sagalaherang pun sudah kembali ke rumah.

Maxi menjelaskan, dari korban ini rata-rata mengeluhkan gejala pusing, muntah-muntah hingga jantung berdebar.

“Saya kira, ini ciri-ciri dari intoksikasi atau kelebihan alkohol. Kalau dosis yang rendah, korban mungkin hanya merasa pusing saja. Tapi kalau sudah dosis sedang, akan sangat mempengaruhi kinerja jantung sehingga jantung cepat berdebar,” jelasnya.

Sehingga lanjut Maxi, kemudian ujung-ujung tangan merasa kebiruan karena kekurangan oksigen dan pada didosis yang lebih tinggi lagi akan menyebabkan kerusakan saraf diotak yang dapat menyebabkan kematian.

Detoks alkohol yang mengakibatkan belasan korban meninggal dunia ini membuat pihak Dinas Kesehatan menghimpun informasi detail dari pihak RSUD dan Puskesmas guna penetapan status KLB (kejadian luar biasa) yang nantinya dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Subang.

“Terkait kejadian luar biasa, kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat maupun Kementrian Kesehatan. Karena ini baru ya kejadian seperti ini, kami akan tetapkan KLB atau bukan nanti setelah kami konsultasi,” pungkasnya.(cdp/ery)

Data Korban Miras Oplosan

1. Ayi Robiyanto (43) Ds. Tambak Mekar Kec. Jalancagak Kab. Subang
2. Dadang (22) Ds./Kec. Jalancagak Kab. Subang
3. Luthfi Gumilar (21) Kel. Dayeuh Kolot Kec. Sagalaherang Kab. Subang

0 Komentar