KPU Butuh  18 564 KPPS, PPS Terima Berkas dan Seleksi Administerasi

Ketua PPK Binong
Ketua PPK Binong Rama Kurniawan saat monitoring proses rekrutmen calon anggota KPPS di PPS Desa Kihiyang, Minggu ( 22/9). DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang membutuhkan 18 564 orang untuk ditempatkan sebagai KPPS tersebar di 2 652 TPS di 30 PPK seKabupaten Subang. Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) itu nantinya sebagai ujung tombak teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS, pada Pilkada Serentak tahun 2024 ini.

Saat inipun, hasil pantauan Pasundan Ekspres, sejak dibuka pendaftaran oleh PPS dari tangga 17 hingga 28 September ini, PPS yang berkedudukan di desa, telah menerima berkas pendaftaran bagi warga yang berminat menjadi KPPS.

Selanjutnya proses seleksi administerasi itu, juga dilakukan PPS dari tanggal 18 hingga 29 September ini. Kemudian sesuai jadwalnya PPS akan mengumumkan hasil seleksi calon anggota KPPS tersebut tanggal 30 September hingga 2 Oktober nanti.

Baca Juga:Bawaslu Subang Sampaikan Imbauan Larangan Kampanye Pilkada 2024Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang

Seperti yang dikatakan Ketua PPS Desa Kihiyang Kecamatan Binong Mahmudin Kosasih, saat ini pihaknya masih menerima berkas pendaftaran calon anggota KPPS di sekretariat. Dan berkas yang diterima langsung diverifikasi bila ada kekurangan agar segera melengkapinya, sesuai persyaratan yang sudah disebarkan lewat medsos ataupun spanduk yang tertera di desa, seperti usia, pendidikan, KTP, surat keterangan sehat dokter dan lain lain.

“Ya kita masih nerima berkas persyaratannya, kita seleksi berkasnya lengkap atau tidak, kalau tidak lengkap bisa segera dilengkapi. Dan kebutuhannya sama tiap TPS hanya 7 orang KPPS,” katanya.

Sementara itu, Ketua PPK Binong Rama Kurniawan, menyampaikan, bahwa saat ini PPK masih memonitoring tahapan rekrutmen calon KPPS tersebut ke PPS seKecamatan Binong

Monitoring tersebut dimaksudkan, untuk melihat kondisi di lapangan secara langsung, apabila ada kendala atau apapun itu, PPS segera berkomunikasi dengan PPK, agar dalam proses rekrutmen berjalan lancar.

Menurutnya, keberadaan dan fungsi KPPS akan sangat menentukan keberhasilan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS itu. Apalagi saat ini KPU mentargetkan partisipasi pemilih di pilkada ini sekitar 80 persenan.

“Jelas KPPS sangat penting, karena yang tahu persis pemilih itu kan KPPS, yang megundang juga KPPS, mereka lebih dekat dengan pemilih, maka jadi kunci keberhasilan peningkatan persentase kehadiran pemilih,” kata Rama.

Diapun menyampaikan bahwa kebutuhan KPPS di wilayah PPK Binong sebanyak 539 orang tersebar di 77 TPS

0 Komentar