KPU Karawang Tetapkan 690 calon legislatif

KPU RI
Mekanisme pengundian nomor urut Capres-Cawapres oleh KPU RI
0 Komentar

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat tetapkan daftar calon tetap (DCT) DPRD Karawang sebanyak 690 calon legislatif (caleg). Angka tersebut meliputi 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Sebanyak 690 caleg itu akan bertarung di Pemilu 2024 memperebutkan suara di enam daerah pemilihan (dapil) di Karawang.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) sebanyak 692 orang.

Baca Juga:Kampung Willys, Sensasi Naik Jeep Perang Dunia ke-2 di SubangSMK PGRI 2 Karawang Gelar Perkemahan Orientasi Tamu Ambalan untuk Anggota Pramuka Baru

Namun karena terdapat dua bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS), maka penetapan final DCT yakni 690 orang.

“Ada dua nama yang dinyatakan TMS, yaitu dari partai Perindo dan partai Gelora. Hal itu disebabkan karena mereka tidak memberikan dokumen perbaikan pada saat proses verifikasi ke tahap DCT,” ujar Mari.

Jumlah 690 caleg tersebut dari 18 parpol, dengan rincian PKB 50 caleg, partai Gerindra 50 caleg, PDI Perjuangan 50 caleg, partai Golkar 50 caleg, partai NasDem 50 caleg, dan partai Buruh 50 caleg.

Kemudian partai Gelora 17 caleg, PKS 50 caleg, PKN 13 caleg, partai Hanura 22 caleg, partai Garuda 2 caleg, PAN 50 caleg, PBB 50 caleg, partai Demokrat 50 caleg, PSI 31 caleg, partai Perindo 27 caleg, PPP 50 caleg dan partai Ummat 28 caleg.

Dijelaskannya, hasil DCT tersebut akan dilanjutkan dan dibawa ke KPU pusat untuk dicetak dan akan dikirimkan ulang ke KPU daerah untuk mendapatkan persetujuan dari partai-partai politik.

“Ketika sudah diterima oleh KPU pusat, maka akan dicetak dummy-nya, lalu dikirimkan kembali kepada kami. Setelah itu, kami serahkan lagi ke setiap parpol untuk mendapatkan approve lagi. Kemudian dikirim lagi ke pusat untuk cetak kertas suara,” katanya. (use/ded)

Berikut rincian jumlah caleg per partai:

  • PKB: 50 caleg
  • Gerindra: 50 caleg
  • PDI Perjuangan: 50 caleg
  • Golkar: 50 caleg
  • NasDem: 50 caleg
  • Partai Buruh: 50 caleg
  • Gelora: 17 caleg
  • PKS: 50 caleg
  • PKN: 13 caleg
  • Hanura: 22 caleg
  • Garuda: 2 caleg
  • PAN: 50 caleg
  • PBB: 50 caleg
  • Demokrat: 50 caleg
  • PSI: 31 caleg
  • Perindo: 27 caleg
  • PPP: 50 caleg
  • Ummat: 28 caleg

 

0 Komentar