PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah selesai melakukan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif (caleg) di wilayahnya.
Sebanyak 732 caleg dinyatakan lolos verifikasi. Jumlah tersebut tidak berkurang dari pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS).
“Jumlahnya masih sama dengan pengumuman DCS, tetap 732 caleg,” kata Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana saat ditemui wartawan di Kantor KPU Purwakarta, Jumat (3/11).
Baca Juga:Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan PLTS PLN 50 MW di IKN Nusantara, Hadirkan 100% Energi BersihDi Hadapan Presiden Joko Widodo, Dirut PLN Paparkan Pengembangan Hydropower di Tanah Air
Meski demikian, sambungnya, ada sejumlah caleg yang diganti oleh partainya. “Ini di antaranya karena ada bacaleg yang meninggal dunia,” ujarnya.
Pihaknya pun sudah mengundang perwakilan masih-masing partai untuk melakukan konfirmasi atas penetapan DCT. Hal ini dilakukan untuk memastikan nama hingga gelar caleg sudah sesuai.
“Kami undang perwakilan masing-masing partai politik untuk lakukan cek dan ricek. Ke-732 caleg dilakukan pencermatan untuk nama para caleg, karena itu untuk surat suara nanti,” ucapnya.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Purwakarta, 732 caleg yang terdaftar dan telah diverifikasi telah memenuhi 30 persen kuota perempuan. Adapun ke-732 caleg itu berasal dari 18 partai politik peserta pemilu.
Untuk diketahui, informasi/produk hukum Keputusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 315 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 telah dapat didownload di web JDIH KPU Kabupaten Purwakarta:
Link Download DCT
Link Download, klik ini: DCT Caleg Purwakarta
Link Download, Klik di sini: Download DCT Purwakarta
Link download tersebut tersedia dari dua pilihan link, silahkan download di antara dua link yang tersedia di atas, terimakasih. (Adm/Jni)