pPASUNDAN EKSPRES- Pada umumnya, leasing akan melakukan BI Checking untuk menilai kelayakan kredit calon nasabah. BI Checking merupakan catatan riwayat kredit seseorang yang dihimpun oleh Bank Indonesia. Jika seseorang memiliki riwayat kredit yang buruk, maka ia akan masuk ke dalam daftar hitam BI Checking.
Bagi Anda yang memiliki riwayat kredit yang buruk, namun tetap ingin mengajukan kredit motor, maka Anda bisa mengajukannya ke leasing tanpa BI Checking.
Leasing Kredit Motor Tanpa BI Checking
Untuk mengajukan kredit motor tanpa BI Checking, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Baca Juga:Drama Korea 2024 Pilihan Terbaik untuk Pecinta DrakorFresh Graduate Galau? Tenang, Prakerja 2024 Ada Solusinya!
- KTP
- KK
- Surat Penghasilan
- Buku Tabungan
- NPWPÂ (jika ada)
Selain itu, Anda juga perlu membayar uang muka (DP) yang lebih besar, yaitu sekitar 25% dari harga motor.
Berikut adalah beberapa tips untuk mengajukan kredit motor tanpa BI Checking:
- Lakukan riset terlebih dahulu
Sebelum mengajukan kredit, sebaiknya Anda melakukan riset terlebih dahulu untuk mengetahui leasing mana yang menawarkan persyaratan yang paling ringan.
- Pastikan Anda memenuhi syarat
Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh leasing, seperti batas usia, batas penghasilan, dan lain-lain.
- Siapkan dokumen dengan lengkap
Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar.
- Bayar DP yang lebih besar
Pembayaran DP yang lebih besar akan meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan persetujuan kredit.
Semoga informasi ini bermanfaat.