M-Banking Memang Memudahkan Transaksi, Tetapi Hati-Hati Risiko Keamanan, Ini Cara Menjaga Rekening Kamu!

Ilustrasi Penipuan. Sumber shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. Sumber shutterstock.com
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – M-Banking telah menjadi solusi praktis untuk memudahkan transaksi keuangan sehari-hari, memungkinkan nasabah mengelola rekening, mentransfer dana, dan membayar tagihan hanya dengan ponsel. Namun, seiring kemudahannya, terdapat risiko keamanan yang harus diwaspadai agar tidak menjadi korban pembobolan data dan penipuan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa aplikasi M-Banking sering menjadi sasaran bagi pelaku kejahatan seperti pencurian data pribadi dan penipuan phishing. Oleh karena itu, penting bagi setiap pengguna M-Banking untuk mengetahui dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat.

Berikut adalah beberapa cara yang disarankan oleh OJK agar nasabah dapat menjaga keamanan rekening mereka saat menggunakan M-Banking, dikutip dari laman resmi OJK

Baca Juga:Puput Novel Mantan Penyanyi Cilik Era 80-an, Meninggal Dunia di Usia 50 TahunUpdate Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin (9/9/2024)

1. Jaga Kerahasiaan PIN: Jangan pernah memberitahukan kode akses atau Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain, termasuk kepada pihak yang mengaku dari bank.

2. Jangan Simpan PIN di Tempat Terbuka: Hindari mencatat dan menyimpan kode akses atau nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain.

3. Teliti Sebelum Konfirmasi: Periksa kembali detail transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi untuk memastikan tidak ada kesalahan atau transaksi yang mencurigakan.

4. Tunggu Respon Balik: Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah hingga menerima respon balik berupa notifikasi yang menunjukkan transaksi telah berhasil diproses.

5. Periksa Notifikasi Transaksi: Setiap transaksi akan disertai dengan notifikasi melalui SMS atau email. Periksa isi notifikasi tersebut dan segera hubungi bank jika ada transaksi mencurigakan.

6. Ganti PIN Jika Terbongkar: Jika merasa PIN Anda diketahui orang lain, segera lakukan penggantian PIN untuk mencegah penyalahgunaan.

7. Laporkan Kehilangan SIM Card: Jika SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan, segera laporkan ke cabang bank terdekat atau hubungi call center bank.

Baca Juga:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Kompak Turun pada Akhir Pekan IniAFC Berikan Julukan untuk Maarten Paes Usai Tampil Gemilang di Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi

8. Waspadai Aplikasi Spam atau Malware: Hindari mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya karena bisa saja aplikasi tersebut berisi malware yang mencuri data pribadi.

9. Hindari Transaksi di Tempat Umum: Jangan melakukan transaksi internet banking di tempat umum seperti warnet atau menggunakan WiFi gratis karena berisiko data dicuri.

0 Komentar