Mahfud MD Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Mahfud MD Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Mahfud MD Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan-Sumber Foto: RagamSumsel
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Mahfud menyerahkan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/2/2024), yang disaksikan oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

“Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat mohon berhenti dengan sebuah surat itu,” kata Mahfud di Istana.

Baca Juga:Poco Meluncurkan Trio Ponsel Baru di Indonesia: Poco X6 5G, X6 Pro 5G, dan M6 ProHonda Stylo 160: Skutik Premium Terbaru dengan Desain Fashionable dan Performa Bertenaga, Cek Harganya Disini!

Mahfud juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya sejak 19 Oktober 2019 saat dia diangkat sebagai Menko Polhukam.

Dia menganggap pengangkatannya sebagai sebuah penghormatan, baik dari Presiden maupun dari dirinya sendiri.

Mundurnya Mahfud dan Apresiasi yang Diterima

Wacana mengenai pengunduran diri Mahfud telah muncul sejak beberapa pekan terakhir. Pada Rabu (31/1/2024), Mahfud secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dan telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan dia serahkan kepada Presiden Jokowi.

Alasan pengunduran diri Mahfud adalah karena dia maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDI-P), mendampingi Ganjar Pranowo.

Keputusan Mahfud untuk melepaskan jabatannya sebagai Menko Polhukam telah mendapat apresiasi.

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Rijana Hardjapamekas, menyebut langkah tersebut sebagai teladan nyata dari seorang pemimpin yang mampu mengendalikan keinginan akan kekuasaan.

“Ketika aturan membolehkan pun, ia tidak memanfaatkan apalagi menikmati, karena mengutamakan nilai kepatutan,” ujar Erry Rijana dalam siaran pers yang dikutip pada Rabu (31/1/2024).

Baca Juga:Innni Dia! 7 Bahan Alami Untuk Memutihkan Wajah dan Glowing, Hanya Perlu Buah-buahan8 Cara Memutihkan Wajah Alami Dalam 1 Malam, Nomor 7 yang Harus Dihindari!

Pengunduran diri Mahfud MD tidak hanya mencerminkan sikap integritas dan tanggung jawab seorang pemimpin, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang dinamika politik dan perubahan dalam pemerintahan Indonesia.

Langkah Mahfud ini akan menjadi sorotan utama dalam politik nasional dan mendapat perhatian luas dari masyarakat serta pengamat politik.

0 Komentar