oleh
Kiptiah,SPd ( Guru SMAN 1 Tanjung Palas Barat, Desa Long Beluah,di Kalimantan Utara )
 Guru sebagai bagian dari perubahan di bidang pendidikan harus berupaya untuk mengembangkan diri melalui berbagai cara. Pengembangan diri  adalah upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan menyempurnakan keterampilan diri, menginspirasi orang lain untuk mengembangkan dan menyempurnakan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan pekerjaan dan pengembangan karir jangka panjang, mendorong kemauan belajar sepanjang hidup, memberikan saran/bantuan, umpan balik, bimbingan untuk membantu orang lain untuk mengembangkan potensi dirinya, Point penting dalam indikator ini adalah: a. mengidentifikasi kebutuhan pengembangan diri dan menyeleksi sumber serta metodologi pembelajaran yang diperlukan b. menunjukkan usaha mandiri untuk mempelajari keterampilan atau kemampuan baru dari berbagai media pembelajaran c. Berupaya meningkatkan diri dengan belajar dari orang-orang lain yang berwawasan luas di dalam organisasi.( Pengembangan Diri dan Orang Lain – ciptacendekia.com). Jadi pengembangan diri memiliki skope yang comprehensive, mulai dari pengembangan dalam perspektif individu termasuk kemampuan berselancar dengan internet dan digital sampai ranah sosial sehingga guru yang kompeten harus memiliki kemampuan berinteraksi dengan orang lain.
Guru dituntut untuk dapat meningkatkan kemampuan kinerjanya melalui berbagai cara sesuai dengan tuntutan zaman dan perkembangan pendidikan. Hal ini dilakukan berkaitan dengan keprofesionalisme seorang guru dalam peningkatan profesinya. Terdapat empat kompetensi seorang guru antara lain kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian.
Baca Juga:Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Gunakan Kanal ResmiNasDem Karawang Berikan Perlindungan kepada Kader ke BPJS Ketenagakerjaan
Guru sebagai tenaga pendidik profesional adalah guru yang tidak hanya merasa puas dengan pengetahuan dan keterampilan yang sudah dimiliki. Seorang guru sebagai tenaga profesional hendaklah berusaha mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sehingga dapat memberikan pelayanan terhadap peserta didik yang berkualitas yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, perlu peningkatan keprofesional dari guru tersebut.
Tugas guru tidak hanya mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik, melainkan harus melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), publikasi ilmiah dan karya inovatif yang bertujuan untuk memberikan dampak peningkatan terhadap kinerja guru tersebut. menjadi guru memang tidak mudah, apalagi guru yang dihadapkan pada perkembangan zaman serba teknologi, menghadapi siswa generasi Z yang menuntut guru untuk dapat mengimbangi kemajuan teknologi yang berdampak besar terhadap perubahan sistem pendidikan. Suka tidak suka harus mengikuti perkembnagan serta perubahan pada dunia pendidikan.