Pedangdut Saipul Jamil Kembali Bikin Heboh di Media Sosial

Saipul Jamil pada Januari 2024 lalu - © KapanLagi.com/Budy Santoso
Saipul Jamil pada Januari 2024 lalu - © KapanLagi.com/Budy Santoso
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pedangdut Saipul Jamil kembali menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pria lewat video call. Kasus ini muncul setelah video yang menunjukkan dugaan tersebut viral di media sosial. Kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak, buka suara terkait insiden ini.

“Kejadian itu memang sangat membuat terpukul lah,” ujar Raja Simanjuntak saat dihubungi wartawan pada Minggu (4/8/2024).

Raja Simanjuntak menjelaskan bahwa setelah video tersebut viral, Saipul Jamil langsung berkomunikasi dengan tim hukumnya. Namun, Raja meminta agar Saipul Jamil tidak merespon apapun terkait video viral tersebut.

Baca Juga:Ciri-Ciri WhatsApp Disadap atau Dibajak dan Ini Cara Stop Agar Terhindar Dari BajakXiaomi Jadi Produsen HP China Paling Laris Sedunia, Kalahkan Vivo dan Oppo

“Ya intinya komunikasi ke saya mah ada. Cuma saya bilang, nggak usah direspon dulu, kita lihat dulu aja,” ucapnya.

1. Tak Mau Jelaskan Secara Detail

Raja Simanjuntak tidak menjelaskan secara detail terkait video viral tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa orang yang melakukan video call sempat berkomunikasi dengan Saipul Jamil.

“Awalnya orang itu yang menghubungi timnya Saipul Jamil. Dari situ, selama beberapa hari mereka sempat komunikasi. Cuma untuk detailnya seperti apa, nanti saja lah, saya sampaikan,” pungkasnya.

2. Kronologi

Video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Saipul Jamil viral berawal dari unggahan akun hushwatch.id. Di akun tersebut, sosok yang diduga korban angkat bicara mengenai bagaimana awal mulanya hingga terjadi pelecehan.

Korban mengaku diminta membuka celana saat sesi video call berlangsung dan sempat bingung mengapa diminta melakukan hal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Saipul Jamil belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

0 Komentar