SUBANG-Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang hingga 15 Oktober. Saat ini pelamar sudah mencapai 5000 orang dan 100 diantaranya dari kategori dua.
Kabid Pengadaan dan Fasilitasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDSM) Kabupaten Subang Eza Zhaiton mengatakan pendaftaran CPNS online dari pemerintah pusat waktunya ditambah hingga 15 Oktober 2018.” Ada penambahan waktu dari pemerintah pusat,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Dijelaskan Eza, penambahan waktu pendaftaran dari pemerintah pusat tersebut, karena pada hari ke empat pendaftaran CPNS server mengalami gangguan sehingga pendaftaran yang membludak.
Baca Juga:Dinas Pendidikan Pastikan Dana Sertifikasi Guru Sudah AdaEnam Mahasiswa Subang Dideportasi dari Jerman
“Sempat server mengalami ganguuan maka dari itu susah terakses, sehingga ada penambahan waktu pendaftaran ini berlaku nasional,” ujarnya
Menurut Eza, jumlah pelamar CPNS saat ini ada 5000 an pelamar yang terdata di web resmi BKN dan 100 diantaranya dari kategori 2 yang saat ini sedang melakukan verifikasi validasi (verval).
“Saat ini sudah ada 5000 pelamar CPNS dari Subang dan 100 diantaranya dari kategori dua,” katanya.
Kasubid Formasi Dan Pengadaan Bkpsdm Subang Hasan Sahroni mengatakan, pelamar dari kategori 2 saat ini melakukan vermal karena harus memiliki dan mencantumkan kartu ketika di tes cpns 2013.” Jika tidak memenuhi syarat kualifikasi maka tidak bisa ikut tes,” katanya.
Hasan menyarankan, Kategori dua yang tidak mempuyai pernah ikut tes cpns di tahun 2013 lebih baik mendaftarkan diri ke jalur umum.” jika tidak mendapatkan tiket maka mendaftar saja di jalur umum,” tukasnya.(ygo/ded)