Penjualan Janur Kuning Meningkat di Musim Nikah

Penjualan Janur Kuning Meningkat di Musim Nikah
0 Komentar

SUBANG – Memasuki bulan Dzulhijjah, yang kerap disebut sebagai musim nikah, banyak warga yang memilih untuk melangsungkan pernikahan. Bulan ini dianggap sebagai waktu yang baik untuk mengadakan pernikahan oleh sebagian besar masyarakat.

Hal ini juga menjadi berkah bagi penjual janur kuning di Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang. Endi (76), seorang pengrajin janur yang akrab dipanggil Ayah Endi, mengungkapkan bahwa penjualan janur yang dimilikinya mengalami peningkatan.

“Dari bulan Juni hingga sekarang, pesanan janur meningkat. Alhamdulillah, banyak orang yang menikah, dan itu juga menjadi berkah bagi saya sebagai penjual janur,” ujarnya.

Baca Juga:Desa Rancamanggung Raih Juara 2 BUMdes Tingkat Kabupaten SubangPelabuhan Patimban Jadi Pemantik Potensi Bisnis dan Perekonomian Nasional

Endi, yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam menjual janur di musim nikah, mengetahui dengan baik siklus penjualan janur pada periode ini. Dia telah melakukan persiapan dengan menyediakan stok bahan baku dalam jumlah yang cukup.

Setiap harinya, Endi menerima pesanan hingga lima janur, dengan waktu pengerjaan rata-rata selama 4 jam tergantung ukuran dan variasi janur yang diminta oleh pembeli.

“Dalam sehari, bisa ada hingga lima pesanan janur. Terkadang pembuatan janur bisa berlangsung hingga tengah malam, bahkan kadang baru selesai pada pukul 1 dini hari,” jelas Endi kepada Pasundan Ekspres.

Endi menjelaskan bahwa janur yang ia jual tidak hanya dipasarkan di wilayah Kabupaten Subang, tetapi juga mencakup daerah di luar kabupaten seperti Kabupaten Indramayu, Purwakarta, dan bahkan hingga luar negeri, seperti Abu Dhabi.

Untuk satu set janur kuning yang dijual, Endi menawarkan harga mulai dari Rp 75.000 hingga Rp 250.000, tergantung pada ukuran dan variasi janur yang diinginkan oleh pembeli. (cdp)

 

0 Komentar