PASUNDAN EKSPRES – Penukaran Uang Koin 500 Melati dan 1000 Kelapa Sawit – telah d tarik oleh Bank Indonesia dan sudah tidak bisa digukana sebagi salah satu alat transaksi yang sah.
Namun, ada pernyataan menganai penukaran uang koin tersebut yang telah dilayangkan oleh Bank Indonesia kepada Media.
Bank Indonesia telah resmi menarik uang logam Rp 1.000 TE bergambar kelapa sawit tahun 1993 dan uang logam Rp 500 TE dan Rp 500 TE tahun 1991 bergambar bunga melati.
Baca Juga:Cek Dirumah, Siapa Tau Masih Nyimpe Koin 1000 Kelapa Sawit dan 500 Melati Lalu Tukar Disini!Resep Arem-Arem Isi Ayam, Kelezatan Masakan Tradisional yang Membuat Lidah Bergoyang
Untuk masyarakat yang masih menyimpan uang koin kedua jenis ini, kalian sudah bisa menukarkannya ke Bank Indonesia atau Bank Umum Lainnya.
Koin Rupiah Logam yang ditarik dari peredaran akan ditukarkan dengan jumlah yang sama dengan nilai nominal yang tertera pada koin Rupiah yang berlaku.
Cara Penukaran Uang Koin 500 Melati dan 1000 Kelapa Sawit di BI
Layanan penukaran dapat juga dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Cara penukaran ini dikutip dari laman resmi Bank Indonesia.
- Sebelum menukar, masyarakat diwajibkan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id
- Setelah membuka laman PINTAR, kemudian pilihlah atau klik ‘Penukaran Uang Rupiah yang Dicabut/Ditarik’.
- Selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran dan pilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran
- Pilih tanggal penukaran yang tersedia
- Isi data mulai dari NIK-KTP, Nama, No telepon, dan email
- Tulis jumlah keping uang rupiah logam yang akan ditukarkan
- Simpan bukti pemesanan penukaran yang rupiah logam tersebut
- Saat melakukan penukaran pada tanggal yang telah ditetapkan, jangan lupa bawa uang rupiah yang akan ditukarkan serta diharapkan masyarakat telah memisahkan jenis uangnya.