Pojokan 176, Janji

Pojokan 176, Janji, Kang Marbawi
Pojokan 176, Janji, Kang Marbawi
0 Komentar

Janji itu adalah sebagian kecil dari amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Amanah bertengger pada jabatan yang diperebutkan dalam pemilihan.

Sejatinya, pemilihan itu berebut tanggungjawab.

Atau berebut kekuasaan yang melekat tangungjawab untuk menunaikan janji-amanah.

Faktanya, ketika terpilih menggenggam kekuasaan, lupa pada tanggungjawab menunaikan janji.

Rakyatpun tak berhak untuk menuntut menagih janji sang terpilih.

Sebab janji itu telah bermetamorfosis menjadi kebijakan sesuai selera penguasa dan tak lupa, para makelar. Saat itu, rakyat membiayai realisasi kebijakan penguasa.

Seolah kebijakan itu adalah janji yang ditunaikan. Seperti novel Eka Kurniawan,

“Seperti Dendam, Rindu yang Harus Dibayar Tunai”.

Entah, kebijakan itu menguntungkan dan atau bagi siapa.

Sebab ada kalanya kebijakan itu tak bersentuhan dengan kebutuhan halayak.

Justru kebutuhan halayak umum yang besar dan banyak, tak berkaitan dengan kebijakan yang ada.

Baca Juga:Pojokan 175, GazaLink Download DCT Caleg Kabupaten Purwakarta Pemilu 2024

Menjadi penonton pun korban, dari kebijakan yang timpang. Melahirkan ketimpangan sturktural yang tak berkeadilan.

Kekuasan seharusnya menuntun kepada kemaslahatan;

“Tindakan dan kebijakan yang ditempuh oleh pemimpin atau penguasa harus sejalan dengan kepentingan umum bukan untuk golongan atau untuk diri sendiri.”

Faktanya, makolah Sir Jhon Dalberg. Acton (1833-1902 M) yang mensabdakan “power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely”- Kekuasaan itu cenderung korup. Kekuasaan absolut korup seratus persen, itu yang banyak terjadi. (Kang Marbawi, 12.11.23)

 

0 Komentar