Polres Karawang Berhasil Menangkap Pengoplos Miras

Polres Karawang Berhasil Menangkap Pengoplos Miras
0 Komentar

KARAWANG – Dalam serangkaian operasi Operasi Mantap Brata 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang berhasil mengamankan sebanyak 32.000 minuman keras dari berbagai merek dan 40 liter minuman keras oplosan ilegal.

Operasi ini dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Karawang sebagai bagian dari upaya Polres Karawang untuk memerangi peredaran minuman keras ilegal dan oplosan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2024.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zainal Abidin, menjelaskan bahwa operasi semacam ini akan terus digencarkan di berbagai daerah di Karawang.

Baca Juga:Kasus Pembunuban Ibu dan Anak di Subang Perwira Polisi Diperiksa PenyidikJaga Kondusifitas Muspika Kunjungi Cakades

“Kami akan terus melancarkan operasi semacam ini, terutama menjelang Pemilu 2024, untuk mengatasi segala bentuk gangguan kamtibmas. Operasi ini juga bertujuan untuk mencegah potensi korban jiwa akibat minuman keras oplosan,” ujar Arief pada (01/11).

Arief menegaskan bahwa upaya Polres Karawang dalam melakukan razia minuman keras ini juga bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas menjelang Pemilu 2024.

Hingga saat ini, Kabupaten Karawang tidak melaporkan adanya korban yang diakibatkan oleh minuman keras oplosan.

Selain berhasil mengamankan ribuan minuman keras ilegal dan oplosan, Polres Karawang juga berhasil menangkap satu orang pelaku pengoplos minuman keras di wilayah Tanjungpura, Karawang. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku masih dilakukan.

Dengan operasi ini, Polres Karawang berkomitmen untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (dik/ded)

0 Komentar