PASUNDAN EKSPRES – PPDB Jabar Kapan Dibuka? Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu kegiatan penting dalam dunia pendidikan.
PPDB dilakukan setiap tahunnya untuk memilih calon siswa yang akan diterima di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Calon Peserta Didik (CPDB) dapat melakukan persiapan pendaftaran melalui jalur yang tersedia.
Baca Juga:PPDB Jabar 2023 SMA: Simak Syarat dan Jadwal PendaftaranRekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Jutaan Perhari, Layak Dicoba
PPDB Jabar 2023 untuk jenjang SMA dan SMK akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama berlangsung dari 6 hingga 10 Juni 2023. Tahap kedua berlangsung dari 26 hingga 28 Juni dan 30 Juni 2023.
PPDB Jabar Kapan Dibuka? Cari Tahu Jawabannya di Sini
Jadwal dan Jalur PPDB Jabar 2023
Tahap I 6 Juni – 10 Juni 2023
SMA:
- Jalur Afirmasi : KETM, peserta didik berkebutuhan khusus, kondisi tertentu dengan kuota 20 persen
- Jalur perpindahan tugas (orang tua/wali/anak guru/tenaga kependidikan) dengan kuota 5 persen
- Jalur prestasi nilai rapor dan kejuaraan dengan kuota 25 persen.
Tahap II 26-28 Juni, dan 30 Juni 2023
SMA: Jalur Zonasi dengan kuota 50 persen
Jika Calon Peserta Didik Baru (CPDB) gagal di Tahap 1, CPDB dapat mendaftar di Langkah 2, kecuali untuk jalur Afirmasi KETM.
Jika diterima di tahap 1 tetapi tidak diambil, harus mengundurkan diri setelah mendaftar ulang di sekolah penerima.
Jika tidak mengundurkan diri, sistem akan dikunci dan tidak akan dapat mendaftar di tahap 2.
Baca Juga:Aplikasi LikeIt Lite: Cara Menghasilkan Pundi-pundi CuanPermainan Penghasil Uang yang Akan Menambah Uang Jajanmu
Pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA akan dilakukan secara online melalui website resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Calon siswa dapat mendaftar dan memilih sekolah yang diinginkan melalui sistem online tersebut.
Selain itu, para calon siswa juga harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon siswa SMA Jabar 2023 antara lain adalah telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat, berusia maksimal 21 tahun pada saat mendaftar, memiliki nilai rapor yang memenuhi standar yang telah ditentukan, dan peserta didik lulus ujian kesetaraan Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.