PASUNDAN EKSPRES – Sebanyak 34 PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang resmi menerima SK dan dilantik hari ini dengan disertai juga pengambilan Sumpah/Janji
Dirinya juga menyampaikan di masa kepemimpinan Jimat-Akur mulai tahun 2018 sampai sekarang, telah mengangkat sebanyak 750 orang PNS serta sebanyak 2.790 orang PPPK.
“Hal tersebut merupakan wujud komitmen Bupati Subang selama masa kepemimpinannya, untuk pemenuhan sumber daya ASN baik secara kualitas maupun kuantitas demi meningkatkan pelayanan publik,” Jelasnya
Baca Juga:Ridwan Kamil: Lima Tahun Bangun Jabar Manifestasi Dasa Darma PramukaRidwan Kamil Pastikan Jembatan Walahar Rampung Desember 2023
Ia memaparkan, untuk pelaksanaan penerimaan calon aparatur sipil negara baik penerimaan PNS maupun PPPK, mulai dari tahapan pendaftaran sampai dengan pengangkatan tidak dipungut biaya apapun atau zero rupiah.
“Sesuai dengan instruksi Bupati Subang bahwa semua pelayanan kepegawaian baik itu pengangkatan pegawai, kenaikan pangkat, proses SK pensiun dan rotasi mutasi adalah zero rupiah. Apabila ada yang melakukan pungutan baik oleh ASN maupun Non ASN agar segera melaporkan kepada tim saber pungli Kabupaten Subang,” Paparnya.
LIHAT JUGA:
Sapawarga, Jabar SuperApps Jadi Solusi Layanan Publik di Jawa Barat
Cara Membuka Instagram Lupa Kata Sandi Nomor Hp Tidak Aktif, Bisa Login Lagi!
Acara selanjutnya adalah pengambilan janji/sumpah oleh Kang Jimat, penandatanganan berita acara serta perjanjian kerja oleh dua orang perwakilan PPPK, beserta para Saksi dan Rohaniwan.
Kang Jimat, sapaan akrab Bupati Subang H. Ruhimat mengucapkan selamat kepada para PPPK yang sudah dilantik pagi ini, dirinya juga mengajak untuk bersyukur atas segala berkah yang telah diberikan.