Puluhan Pencari Kerja di PGC Jadi Korban Penipuan Pinjol, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Korban Penipuan Pinjol
Korban Penipuan Pinjol
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Sebanyak 27 orang pencari kerja di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan data diri oleh oknum karyawan toko ponsel. Modus yang digunakan pelaku terbilang licik, yaitu dengan menjanjikan pekerjaan dan kemudian mencuri data pribadi korban untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).

Muhammad Lutfi, salah satu korban, menceritakan bahwa dia dan para korban lainnya awalnya diiming-imingi pekerjaan sebagai admin konter ponsel oleh R, terlapor yang merupakan karyawan toko konter ponsel Wahana Store PCG, Kramat Jati.

“Awalnya R menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Kami pun menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP dan foto diri,” ujar Lutfi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga:Benarkah Murah dan Layak Dibeli? Ini Resiko Membeli HP Ex DisplayResmi Berlaku! Harga Gas Elpiji Terbaru Semua Tabung Per 1 Juli 2024 di Seluruh Indonesia

Tetapi tanpa sepengetahuan para korban, R ternyata telah menginstal aplikasi pinjol di ponsel mereka. Hal ini mengakibatkan munculnya tagihan pinjaman dan kredit online atas nama para korban, padahal mereka tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.

“Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit ‘online’ seperti Shopeepay Later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Padahal kami tidak pernah mengajukan transaksi tersebut,” kata Lutfi.

Total kerugian yang dialami 27 korban mencapai Rp 1,1 miliar. Atas kejadian tersebut, mereka pun melaporkan R ke Polres Metro Jakarta Timur.

Kasus ini pun ditangani oleh Muhammad Tasrif Tuasamu, kuasa hukum para korban. Tasrif menjelaskan bahwa modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menjanjikan pekerjaan di PGC kepada para korban.

“Jadi, salah satu karyawan di konter ponsel tersebut diduga melakukan perbuatan pidana, sehingga kami melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami punya dasar hukum yang kuat atas laporan ini,” ujar Tasrif.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut. R, terlapor, masih belum diketahui keberadaannya.

0 Komentar