Kapolres Purwakarta: Paket Sembako Bantu Ringankan Sopir Angkot dan Tukang Ojek Pasca Naiknya Harga BBM

BAGIKAN SEMBAKO: Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat membagikan sembako kepada sopir angkot. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRESĀ 
BAGIKAN SEMBAKO: Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat membagikan sembako kepada sopir angkot. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRESĀ 
0 Komentar

PURWAKARTA-Jajaran Polres Purwakarta membagikan ratusan paket sembako kepada sopir angkot dan tukang ojek yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Pembagian sembako dipimpin langsung Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaindidampingi Kasatlantas, AKP Warjo di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Pos Polisi Pasar Jumaah Purwakarta, Rabu (7/9).

“Pembagian sembako ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap sopir angkot dan tukang ojek pasca-kenaikan bahan bakar minyak (BBM),” kata Kapolres kepada wartawan di lokasi

Baca Juga:Aliansi BEM Tolak Kenaikan BBM, Tuntut Pemerintah Berantas Mafia MigasĀ Lemari Pengering Sayuran dan Buah Bantu Petani di Lembang Agar Hasil Panen Tidak Cepat Busuk

Selain itu, sambungnya, pembagian sembako ini juga dalam rangka memperingati Hari Jadi Polantas ke-76.

“Kami peduli sehingga kami langsung berikan bantuan, semoga bisa membantu mereka yang terdampak dengan kenaikan harga BBM ini,” ujarnya.

Kapolres berujar, kegiatan bakti sosial ini akan digelar secara rutin untuk membantu masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM dan juga mengurangi beban ekonomi mereka.

Edwar pun berharap, kegiatan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya sopir angkot dan ojek.

“Hari ini kami membagikan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Pembagian sembako ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban kawan-kawan ojek dan sopir angkot,ā€ ucapnya.

Edwar berharap masyarakat bisa menyikapi kebijakan penyesuaian harga BBM dengan bijak untuk tidak melakukan aksi-aksi yang ujungnya bisa merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

“Tentunya kami berharap pada semua warga Purwakarta untuk tidak melakukan sesuatu yang menggangu kekondusifan keamanan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain nantinya,ā€ kata Kapolres.(add/sep)

 

0 Komentar