Razia Polres Karawang Razia Tempat Hiburan Malam dan Spa, Ini Hasilnya

Razia Tempat Hiburan Malam
0 Komentar

KARAWANG – Polres Karawang telah melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam (THM) dan tempat pijat atau Spa di Kabupaten Karawang pada Sabtu (24/6) malam.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Karawang, khususnya terhadap para tenaga kerja di bawah umur.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Ryan, didampingi Kanit PPA Ipda Rita Zahara.

Baca Juga:Kamu Perlu Tau! Efek Minum Kopi di Pagi Hari Ternyata Sehat Untuk Menghidupkan Semangat Dan Meningkatkan KinerjaCobalah! Inspirasi Tips Style Levi’s Menjadi Fashion Anak Muda Yang Menarik

“Tim kami melakukan razia di beberapa lokasi dengan sasaran pekerja terapis di bawah umur, namun hingga saat ini kami belum menemukan terapis yang berusia di bawah 17 tahun,” ungkap Ryan.

Ryan juga menambahkan bahwa razia dan penyelidikan terhadap dugaan perdagangan orang ini akan dilakukan secara rutin dengan sasaran yang dipilih secara acak di berbagai THM dan tempat pijat di Karawang.

Dalam kesempatan ini, Ryan memberikan imbauan kepada pengusaha agar tidak mempekerjakan pekerja di bawah umur sebagai terapis atau di tempat hiburan lainnya. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi hak dan kepentingan anak-anak yang rentan terhadap eksploitasi dan penyalahgunaan.

Selain itu, Ryan juga meminta masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan adanya indikasi TPPO di tempat Spa dan tempat hiburan malam lainnya. Pihak kepolisian sangat serius dan berkomitmen dalam memerangi perdagangan orang, dan oleh karena itu, apabila masyarakat menemukan tanda-tanda yang berpotensi terjadinya TPPO, diharapkan segera melaporkannya.

Dengan dilaksanakannya razia ini, Polres Karawang menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam memberantas perdagangan orang. Langkah-langkah tegas yang diambil diharapkan dapat mencegah dan mengurangi praktik TPPO di wilayah Karawang.

Masyarakat juga diharapkan aktif berperan serta dengan melaporkan indikasi TPPO yang mereka temui. Dengan begitu, bersama-sama kita dapat melindungi para korban TPPO dan menjaga masa depan generasi muda dari eksploitasi yang merugikan. (use/ded)

 

0 Komentar