Jumlah transportasi yang akan mudik tahun ini melewati Tol Trans Jawa akan meningkat dibandingkan tahun lalu. Untuk itu pemerintah harus menyiapkan fasilitas rest are atau tempat peristirahatan di jalur tol yang cukup.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Suryatmo menilai pembangunan infrastruktur tol yang sangat gencar namun tidak barengi dengan pembangunan fasilitas rest area yang memadai.
“Hasil pengamatan kami tidak setiap rest area fasilitanya lengkap,” ujar Sudaryatmo di Jakarta, Sabtu (25/5).
Padahal seharusnya, kata dia, rest area sangat penting bagi para pengguna jalan tol. Selain itu, dengan kecukupan rest area juga bisa mengurangi kemacetan.
Baca Juga:Baznas Evaluasi dan Seleksi Penerima BeasantriPererat Kemitraan, Kodim 0619 Resmikan Media Center
“Rest area harus benar-benar diperhatikan. Demi kenyamanan pengguna jalan tol dan juga bisa mengurangi kemacetan,” ucap dia.
Pengamat transportasi, Soegeng Poernomo mengatakan, pemerintah harus memperhatian sarana rest area yang memadai. Sebab saat arus mudik dan balik Lebaran, jumlah kendaraan akan meningkat dibandingkan hari biasanya.
“Sarana rest area harus memadai untuk menerima limpahan kendaraan pemudik. Jika tidak tertampung di rest area, maka akan meluber ke bahu jalan tol yang tentunya sangat berbahaya, kata Soegeng.
Dia memprediksi saat mudik Lebaran seperti di ruas Cikampek-Cirebon jumlah kendaraan akan padat. Begitupun di ruas Jakarta-Cikampek.
“Ruas Cikarang-Cirebon akan satu arah. Jadi arus yang dari Cirebon ke Jakarta akan diarahkan lewat Pantura yang kondisi jalan nasional tersebut sempit, ujar Soegeng.
Sebelumnya Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah menyediakan 55 rest area sepanjang ruas jalan Tol Trans Jawa dari Merak hingga Probolinggo bagi kenyamanan pemudik.
Rest area ini terbagi menjadi 25 Tempat Istirahat Tipe B dan 30 Tipe A. Rest Area Tipe B sendiri dilengkapi dengan fasilitas seperti ATM Center dengan fasilitas isi ulang kartu tol, toilet. warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan sarana tempat parkir.
Baca Juga:Distarkim Fokuskan Jalan “Caang”Kecelakaan Tunggal Tewaskan Sopir Truk, Akibat Rem Blong Saat di Turunan
Sementara untuk Tipe A dilengkapi dengan fasilitas yang sama dengan Tipe B dengan tambahan klinik kesehatan, bengkel, dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).