PASUNDAN EKSPRES- Pada tanggal 8 Agustus 2023, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara resmi meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar yang berstandar internasional. Gedung ini terletak di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Laboratorium ini merupakan bagian dari Dinas Lingkungan Hidup Jabar dan telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk melakukan pengujian kualitas lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Laboratorium ini akan fokus pada pengujian kualitas air permukaan, air limbah, serta air hygiene sanitasi. Pengujian-pengujian ini kemudian akan berkembang ke bidang lain seperti pengujian kualitas udara, emisi sumber bergerak dan tidak bergerak, serta lingkungan kerja yang terkait dengan bahan berbahaya beracun.
Baca Juga:Samsung Umumkan Galaxy F34 5G, Yang Menawarkan Baterai Berkapasitas Besar Dengan Harga MurahIni Dia Xiaomi Pad 6 di Indonesia. Yuk Intip Spesifikasi dan Harganya
Gubernur Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, mengungkapkan bahwa Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar ini akan berperan penting dalam mendukung program Citarum Harum dan juga sebagai dasar dalam penegakan hukum lingkungan.
Ia menjelaskan pentingnya menjaga kegiatan ekonomi sejalan dengan perlindungan lingkungan, di mana regulasi dan penegakan aturan memiliki peran kunci. Laboratorium ini diharapkan akan menjadi dasar untuk kebijakan lingkungan yang lebih baik.
Karena sekitar 60 persen industri Indonesia berlokasi di Jawa Barat, Kang Emil mendorong semua industri yang terkait dengan kualitas air, udara, dan tanah untuk memanfaatkan laboratorium ini guna memastikan kegiatan mereka sesuai dengan aturan lingkungan yang berlaku.
Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar dibangun di atas lahan seluas 6.690 meter persegi dengan luas bangunan 1.267 meter persegi. Fasilitas di dalam gedung meliputi berbagai ruang pengujian seperti logam, mikrobiologi, dioksin, organik, dan ruang instrumen.
Selain itu, terdapat pula fasilitas pendukung seperti ruang distilasi, preparasi, cooling room, ruang timbang, ruang kimia, IPAL, TPS limbah B3, dan TPS domestik. Proses pengambilan sampel uji dilakukan oleh personel yang memiliki sertifikasi dari BNSP.
Kang Emil menegaskan bahwa fasilitas laboratorium ini dilengkapi dengan peralatan canggih dan tersertifikasi sesuai standar internasional, memberikan keyakinan kepada pelaku ekonomi agar mereka bisa menjalankan aktivitas mereka dengan kedisiplinan dalam menguji aspek lingkungan di gedung ini.