PASUNDAN EKSPRES – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan dua tersangka baru yang terlibat dalam jaringan narkoba kelas kakap yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
Mereka adalah Satrya Gunawan (SG) dan Muhammad Najih (MNA). Kasus ini melibatkan tindak pidana narkoba dan pencucian uang.
Kepala Satuan Tugas Penanggulangan Narkoba Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, mengungkapkan, Satgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri telah menangkap 2 tersangka baru yaitu SG yang merupakan keluarga dari FP dan juga MNA yang merupakan rekan dari FP.
Baca Juga:Pacar Selebgram Angela Lee Terkait dengan Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Dibekuk oleh Polri! Aset yang Disitanya Bikin Mlongo Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Resmi Mendaftar Sebagai Capres dan Cawapres ke KPU
Satrya Gunawan, yang merupakan keluarga dari Fredy Pratama, diduga terlibar dalam menyamarkan uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama.
“Uang tersebut kemudian oleh SG dikonversikan dalam beberapa aset berupa tanah, hotel, dan sejumlah bangunan,” jelas Asep Edi Suheri.
Sementara itu, Muhammad Najih adalah kurir narkoba dan menerima uang dari hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama.
Uang tersebut kemudian diberikan kepada Selebgram Angela Lee. Dalam penggerebekan ini, pihak berwenang berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 13 rekening perbankan, uang tunai sebesar Rp 35 juta, 41 sertifikat hak milik (SHM) tanah dan bangunan senilai Rp 70 miliar, serta 1 unit apartemen di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar.
Asep Edi Suheri menyatakan sebagian dari uang tersebut diberikan kepada AL, yang diketahui merupakan seorang selebgram, untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
“Selain itu, MNA juga membelanjakan uang tersebut untuk membeli aset berupa apartemen di Yogyakarta,” katanya.
Sebagai informasi, jaringan narkoba internasional kelas kakap yang dipimpin oleh Fredy Pratama telah berhasil diungkap oleh Polri.
Baca Juga:Memicu Kontroversi, Penetapan Tersangka Yosep Dinilai Kuasa Hukum Sepihak3 dari Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sempat Ziarah ke Makam Korban dan Doakan Pelaku Segera Tertangkap
Fredy Pratama menggunakan beberapa nama samaran, seperti The Secret, Cassanova, Air Bag, hingga Mojopahit, untuk mengelabui pihak berwenang.
Dia mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dengan daerah operasional mencakup Indonesia dan Malaysia Timur.
Polri bekerja sama dengan polisi dari Thailand dan Malaysia dalam upaya mengungkap jaringan ini.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa aset yang berhasil disita dari jaringan ini memiliki nilai mencapai Rp10,5 triliun.