Seleksi CPNS 2023 Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?

Seleksi CPNS 2023 Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?
Seleksi CPNS 2023 Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?(Freepik)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – CPNS adalah singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. Seleksi CPNS 2023 Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,

CPNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu,

yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

CPNS merupakan status yang diberikan kepada peserta yang lolos seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Setelah lulus seleksi, CPNS akan menjalani masa percobaan selama 1 tahun.

Selama masa percobaan, CPNS akan diberikan penilaian kinerja oleh atasan langsungnya.

Baca Juga:Film Budi Pekerti Dampak Negatif Media SosialLink Nonton Streaming MotoGP 2023 Hari ini

Jika CPNS dinyatakan lulus masa percobaan, maka ia akan diangkat menjadi PNS.

Syarat menjadi CPNS

Berikut adalah syarat-syarat menjadi CPNS:

  • Warga Negara Indonesia
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 5 tahun dengan masa percobaan yang tidak boleh kurang dari 1 tahun dan tidak lebih dari 2 tahun
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari suatu jabatan dalam pemerintahan
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota TNI/POLRI
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, dan/atau diberhentikan dengan tidak hormat dari suatu jabatan dalam pemerintahan

Proses seleksi CPNS

Proses seleksi CPNS terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:

  • Seleksi administrasi
  • Seleksi kompetensi dasar (SKD)
  • Seleksi kompetensi bidang (SKB)
  • Seleksi wawancara

Masa percobaan CPNS

CPNS yang telah lulus seleksi akan menjalani masa percobaan selama 1 tahun.

Selama masa percobaan, CPNS akan diberikan penilaian kinerja oleh atasan langsungnya.

Jika CPNS dinyatakan lulus masa percobaan, maka ia akan diangkat menjadi PNS.

Jenjang karier CPNS

Setelah diangkat menjadi PNS, CPNS akan mengikuti masa orientasi dan pelatihan dasar.

Baca Juga:Wisata Magelang yang Lagi Hits Paling InstagramableResep Kroket Kentang Anti Gagal Renyah di Luar

Setelah itu, CPNS akan ditempatkan di instansi pemerintah sesuai dengan formasi yang telah dipilihnya.

CPNS dapat mengikuti jenjang karier sebagai berikut:

  • Jabatan pelaksana
  • Jabatan administrator
  • Jabatan pengawas
  • Jabatan fungsional

Keuntungan menjadi CPNS

Berikut adalah beberapa keuntungan menjadi CPNS:

0 Komentar