SUBANG-Menjelang Pemilu tahun 2024, partai politik membutuhkan dana untuk kegiatan operasional. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011, Keuangan partai politik bersumber dari iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum ataupun bantuan keuangan dari APBN atau APBD. Sembilan partai politik di Kabupaten Subang akan menerima dana operasional dari APBD di bulan Juni.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Subang, Rona Mairansyah mengatakan, partai politik yang ada di Kabupaten Subang ada Sembilan. Semuanya akan menerima dana untuk peruntukan pembinaan dan juga operasional partai politik tersebut. “Partai politik yang akan menerima dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Subag tahun 2022, antara lain PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, PAN, dan PPP. Pencairan dana tersebut akan dilakukan pada bulan Juni 2022,” ujarnya.
Mengenai perhitungan dana bantuan partai politik, Rona menjelaskan, dilihat dari jumlah suara. Satu suara dihargai Rp1.500. “PDI Perjuangan teratas yang akan mendapatkan dana Rp228.657.000, sedangkan untuk yang terbawah adalah PPP yang akan mendapatkan Rp41.032.500. Jadi, dihitungnya per suara,” jelasnya.
Baca Juga:Dapat Hadiah Sepeda Motor, Nabung di Bank Nusamba Plered Bikin UntungSubang Kembali Level 3, Polisi Gencar Patroli
Rona mengimbau agar partai politik di Kabupaten Subang segera mempersiapkan dokumen persyaratan, untuk mengusulkan pencairan.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Subang Suryaman mengatakan, mengenai dana partai politik itu merupakan ranah dari pemerintah daerah. KPUD saat ini sedang konsentrasi ke berbagai lintas partai politik ataupun Forkompimda untuk sosialisasi Pemilu. “Saat ini, kita sedang gencar road show ke parpol. Mengenai dana parpol, itu ranah pemerintah daerah,” katanya.
Mengenai pelaksanaan Pilkada 2024, Suryaman merasa bergembira. Sebab, waktu yang masih panjang, namun sudah terlihat banyak para calon-calon yang ingin maju ataupun mencalonkan diri dalam konstalasi politik.
“Mengenai pilkada 2024, banyak media yang menyebutkan ada yang mau mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. Ya bagus, artinya demokrasi berjalan,” katanya.
Sekertaris DPC PKB Kabupaten Subang, Jaka Arizona akan segera melakukan usulan persyaratan untuk dana bantuan parpol tersebut. Biaya tersebut, untuk pembinaaan-pembinaan dan juga operasional partai. “Segera kita lakukan kesiapan persyaratan,” katanya.
Jaka berharap, untuk dana bantuan tersebut bisa lebih besar, daripada dihargainya satu suara sebesar Rp1.500. Menurutnya, lahirnya pemimpin-pemimpin besar berasal dari partai politik. “Harapan bisa Rp5.000 per satu suara, kan pembinaan dan operasional butuh biaya besar juga,” tandasnya.(ygo/vry)