Siap-siap!! Mulai Tanggal Ini Beli Gas Melon Wajib Pakai NIK

Beli Gas Melon Wajib Pakai NIK
0 Komentar

SUBANG – Hiswana Migas Subang terus melakukan uji coba untuk mendukung program pemerintah pusat mengenai subsidi tepat. Mereka mengimbau warga Subang agar tidak khawatir dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam transaksi gas elpiji bersubsidi.

Dalam upaya mendukung program subsidi tepat pemerintah, Pertamina melalui Hiswana Migas memberikan edukasi kepada agen dan pangkalan agar konsumen gas subsidi menggunakan aplikasi saat bertransaksi. Subang sendiri memiliki 32 agen dan ribuan pangkalan yang tersebar di berbagai daerah.

Ketua Hiswana Migas DPC Subang, Teddi Aditia Rachman, menjelaskan bahwa uji coba transaksi subsidi tepat dengan NIK terus dilakukan. Banyak pangkalan yang sudah menerapkan uji coba ini melalui Merchant Apps.

“Kami terus melakukan uji coba sesuai program subsidi tepat,” ujarnya.

Baca Juga:KPU Kabupaten Subang Tetapkan 617 DCT CalegPemdes Cidadap Ruwatan Bumi Gelar Wayang Golek

Pangkalan gas yang sebelumnya diberikan pemahaman mengenai program subsidi tepat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan data kependudukan mereka. Gas subsidi ini ditujukan untuk empat kategori penerima, yaitu rumah tangga, pelaku usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.

Teddi menegaskan bahwa warga tidak perlu khawatir terkait penggunaan NIK dalam pembelian gas elpiji bersubsidi, karena data pembeli langsung tercatat di Kementerian ESDM.

“Jangan khawatir disalahgunakan, data pembeli langsung dikirim dan terdata di Kementerian ESDM,” ujarnya.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa pemberlakuan pemberian gas elpiji subsidi kepada yang berhak akan dimulai pada 1 Januari 2024 sesuai dengan keputusan Dirjen Migas dan ESDM nomor 99.K/MG.05/DJM/2023. Pemerintah akan menjual gas elpiji bersubsidi hanya kepada kelompok rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.(ygo/ded)

 

0 Komentar