Sidang Syahrul Yasin Limpo: Kasdi Subagyono Bongkar 'Cawe-cawe' Pimpinan KPK

Sidang Syahrul Yasin Limpo: Kasdi Subagyono Bongkar \'Cawe-cawe\' Pimpinan KPK
Sidang Syahrul Yasin Limpo: Kasdi Subagyono Bongkar \'Cawe-cawe\' Pimpinan KPK
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Sidang pengadilan kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta dua pejabat tinggi Kementerian Pertanian kembali digelar. Dalam persidangan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif, Kasdi Subagyono, memberikan kesaksiannya yang mengejutkan terkait praktik-praktik pemerasan serta keterlibatan sejumlah pihak, termasuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Syahrul Yasin Limpo didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan terhadap bawahannya dengan total nilai mencapai Rp 44,5 miliar. Tuduhan ini juga melibatkan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya, yakni Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Muhammad Hatta. Meskipun ketiganya terlibat dalam kasus yang sama, mereka diadili dalam berkas terpisah.

 

Pengakuan Kasdi Subagyono

 

Dalam kesaksiannya, Kasdi mengungkapkan adanya permintaan uang dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi laporan keuangan Kementerian Pertanian. Hal ini terungkap dalam dialog antara Kasdi dan hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (19/6/2024).

 

Baca Juga:Presiden Jokowi 'Tidak Ada Bantuan Sosial untuk Pelaku Judi Online'Kini Tempat Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Labeli 'Kampung Maling' Sukolilo Pati

“Berapa kali saudara atau anak buah saudara bertemu dengan pihak BPK dalam rangka mengamankan temuan laporan keuangan?” tanya hakim.

 

“Iya, Yang Mulia,” jawab Kasdi, mengakui adanya pertemuan dengan auditor BPK.

 

“Dalam rangka mengamankan laporan temuan laporan keuangan?” tanya hakim lagi.

 

“Opini WTP itu,” jawab Kasdi.

 

Pertemuan dengan Anggota BPK

 

Kasdi juga mengungkapkan bahwa Syahrul Yasin Limpo pernah mengadakan pertemuan empat mata dengan anggota IV BPK RI, Haerul Saleh. Meskipun Kasdi mengaku tidak mengetahui detail pembicaraan tersebut, ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk “mengamankan” predikat WTP bagi Kementan.

 

“Iya, pernah pertemuan dengan pihak BPK dalam rangka mengamankan itu?” tanya hakim.

 

“Iya,” jawab Kasdi.

 

Instruksi Setelah Pertemuan

 

Setelah pertemuan tersebut, Kasdi mengaku bahwa dirinya mendapat instruksi untuk mengantisipasi agar predikat WTP tetap terjaga. Ia lalu mengoordinasikan hal ini dengan para pejabat eselon I di Kementan.

 

“Nah kemudian setelah itu, kami diminta untuk antisipasi terkait dengan WTP ini, maka itu saya koordinasikan dengan eselon I, Yang Mulia,” terang Kasdi.

0 Komentar