Sidang Tuntutan Kasus Subang Akan Digelar Pada Kamis Mendatang

Kasus Subang
Terdakwa Yosep Hidayah saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Subang pada beberapa minggu lalu.
0 Komentar

SUBANG-Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang tengah memasuki babak persidangan panjang di Pengadilan Negeri Subang. 

Sidang tuntutan terhadap terdakwa Yosep Hidayah dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Juni 2024 mendatang.

“Sidang akan digelar kembali pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 dengan agenda tuntutan,” ungkap Humas Pengadilan Negeri Subang, Mohammad Iqbal.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Oknum Anggota Polri Terlibat Penipuan Terhadap Anak Petani di Subang jadi TersangkaMenteri AHY: PELATARAN Bentuk Kepedulian dan Kehadiran Pemerintah untuk Masyarakat dalam Urusan Pertanahan

Iqbal menjelaskan, bahwa persidangan kasus Subang telah dilakukan sebanyak 19 kali, dimulai dari agenda dakwaan pada Kamis, 28 Maret 2024, dilanjutkan dengan eksepsi, putusan sela, hingga pemeriksaan para saksi. 

Ia juga menambahkan bahwa lamanya proses persidangan ini disebabkan oleh banyaknya saksi yang harus diperiksa.“Lamanya persidangan ini disebabkan oleh banyaknya saksi yang diperiksa,” terangnya kepada Pasundan Ekspres.

Iqbal mengungkapkan, sebanyak 65 saksi telah diperiksa dalam persidangan ini, termasuk saksi, ahli, jaksa penuntut umum (JPU), dan terdakwa sendiri.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Yosep Hidayah, Rohman Hidayat menyatakan, kliennya siap menghadapi sidang pada Kamis mendatang. 

Rohman juga menyebutkan, bahwa upaya yang dilakukan saat ini adalah menunggu tuntutan sidang dan menyiapkan nota pembelaan.

“Untuk upaya dan persiapan, kami tinggal menunggu tuntutan sidang saja, dan nanti kami akan siapkan nota pembelaannya,” kata Rohman saat dihubungi Pasundan Ekspres, Selasa (25/6).

Kasus ini menarik perhatian publik sejak Agustus 2022 ketika Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard berwarna hitam yang terparkir di rumah korban.

Baca Juga:102 Kantor Pertanahan Siap Beri Layanan Elektronik dalam 100 Hari Kerja Menteri AHYPartai Buruh EXCO Kota Bandung Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Tentunya, persidangan yang panjang ini dinanti dan diharapkan oleh masyakarat sehingga pihak bereenang dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. (cdp)

 

0 Komentar