Spanduk Penolakan Gibran Bertebaran di Kota Malang, ini Isinya!

Spanduk Penolakan Gibran Bertebaran di Kota Malang, ini Isinya! (Image From: Berita Surabaya Terbaru Hari Ini)
Spanduk Penolakan Gibran Bertebaran di Kota Malang, ini Isinya! (Image From: Berita Surabaya Terbaru Hari Ini)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Spanduk penolakan Gibran tampak bertebaran di Kota Malang, Jawa Timur.

Beberapa spanduk berisikan narasi penolakan terhadap calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabumbing Raka terlihat menghiasi Kota Malang.

Spanduk Penolakan Gibran Bertebaran di Kota Malang

Spanduk penolakan Gibran tersebut sempat terpasang di gapura Jalan Muharto Gang 7 dan Gang 5 Kota Malang.

Baca Juga:4 Cara Mengelola Stres untuk Hidup yang Lebih Membahagiakan, Nomor 1 Harus DicobaSinopsis Doctor Slump 2024, Drakor Komedi Romantis ala Park Shin-hye dan Park Hyung-sik

Kemudian di Jalan Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, dan di Jalan Kaliurang, Kecamatan Lowokwaru.

Pada spanduk yang sempat terpasang di Jalan Muharto itu berisikan narasi penolakan dan foto Gibran yang dicoret.

“Yang tidak beretika dilarang masuk kampung.” Itulah yang tertulis dalam spanduk tersebut.

Sedangkan di Jalan Kaliurang, tertulis, “Tekka Anaen Presiden Mon Korang Ajer, Panggun Ebeles,” atau dalam arti “Meski Anak Presiden, kalau Kurang Ajar Tetap Dibalas”. 

Dalam spanduk tersebut bahkan terdapat tulisan, “Warga Madura Pecinta Mahfud MD”.

“Baru tahu (Senin) pagi, kemarin sampai malam saya enggak lihat itu, enggak tahu siapa yang memasang,” katanya, dikutip Kompas.com, Rabu (31/1/2024).

Hamdan Akbar, Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Bawaslu telah menemukan empat spanduk yang berisikan penolakan terhadap Gibran.

Baca Juga:Apa Saja, ya Pegangan di Umur 20an yang Harus Kamu Punya? Jangan Salah Fokus sama Nomor 1!Berusaha Mengubah Presepsi dengan Konsep Stoikisme, Ini Dia Caranya!

Dia menemukan kesamaan antara spanduk yang ditemukan di Jalan Kaliurang dengan spanduk yang sebelumnya ditemukan di Bangkalan, Jawa Timur.

“Spanduknya sama yang terpasang di Kaliurang, desainnya juga sama (dengan di Bangkalan),” tuturnya, Selasa (30/1/2024).

Bawaslu juga mengatakan jika spanduk-spanduk tersebut termasuk ke dalam kampanye hitam, karena adanya perkataan menghina dan menghasut.

Bawaslu kini tengah fokus menertibkan spanduk-spanduk tersebut untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kemarin daerah Muharto sudah ada dua sudah kami tertibkan, kemudian yang di Lowokwaru kami sudah instruksikan ke teman-teman untuk ditertibkan, dan yang satunya di daerah Blimbing akan segera kami tindaklanjuti,” katanya.

0 Komentar