Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen, Lebih Tinggi dari Singapura, Diprotes Inul sampai Hotman Paris
PASUNDAN EKSPRES – Pajak hiburan naik menjadi 40-75 persen. Pemerintah telah menaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di mana...
PASUNDAN EKSPRES – Pajak hiburan naik menjadi 40-75 persen. Pemerintah telah menaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di mana...