MUI Terbitkan Surat Peringatan Haramnya Korupsi
PURWAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, menerbitkan surat peringatan (tausiyah dan tadzkirah) tentang hukum melakukan suap (riswah), korupsi (ghulul), dan...
PURWAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, menerbitkan surat peringatan (tausiyah dan tadzkirah) tentang hukum melakukan suap (riswah), korupsi (ghulul), dan...