Tahun 2023, Penyakit TBC di Karawang Capai 12.896 Kasus

Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang
SOSIALISASI: Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang melaksanakan sosialisasi regulasi penanganan TBC.
0 Komentar

Ia menegaskan, kepada semua tenaga kesehatan agar dapat sesegera mungkin menemukan kasus TBC di Karawang. Setelah menemukan penderita TBC, maka wajib untuk diberikan penanganan.

“Dalam hal penanggulangan TBC di Kabupaten Karawang, dengan demikian kasus TBC di tengah masyarakat dapat ditemukan sedini mungkin, diobati segera mungkin dan harus sampai sembuh. Minimal 6 bulan dan ada obat yang khusus. Peraturan Bupati Nomor 394 tahun 2023 tentang peraturan Daerah nomor 1 tahun 2023 tentang penanggulangan tubeekulosis,” lanjutnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P), dr Yayuk Sri Rahayu mengatakan, untuk penemuan kasus terduga TBC tahun 2021 di Karawang sebanyak 14.924, kemudian mengalami peningkatan menjadi 26.485 di tahun 2022. Jumlah ini meningkat kembali di tahun 2023 lalu menjadi 36.422. Selanjutnya cakupan pelayanan standart minimum di tahun 2021 ada 60 persen dan naik drastis menyentuh angka 102 persen pada tahun 2022, namun pada tahun 2023 menurun di angka 93 persen.

Baca Juga:Merindukan Kampusku yang CantikBupati Karawang Edarkan 10 Larangan Bagi Pengusaha Tempat Hiburan dan Restoran

“Data yang berhasil kami kumpulkan untuk penemuan terduga kasus di tahun 2021 ada 14.924 dan terus meningkat hingga tahun 2023 kemarin,” ungkapnya.

Selanjutnya ditemukan juga TBC yang terjadi pada anak sebanyak 487 kasus di tahun 2021, meningkat menjadi 1.854 kasus untuk tahun 2022. Kasus ini pada 2023 lalu tidak menurun namun justru mengalami kenaikan kembali hingga 3.033. Ia menjelaskan kembali untuk cakupan penemuan kasus TBC pada anak di 2021 sebesar 103 persen, pada 2022 sebesar 410 persen dan tahun 2023 sebesar 672 persen.

“Kami juga sudah melakukan tracing kepada anak dan menemukan data anak yang terpapar TBC di tahun kemarin sejumlah 3.033, cakupan di tahun kemarin juga cukup tinggi,” jelasnya.

Bagi penderita TBC yang tidak mengkonsumsi obat cara rutin selama 6 bulan, lanjutnya, maka dapat menjadi TB Resisten Obat. Di Karawang untuk penderita penyakit tersebut di tahun 2023 lalu ada 217. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya hanya 190 kasus. 

Sebagai langkah pengobatan TB RO bagi masyarakat, dinas kesehatan telah menyiapkan 2 rumah sakit rujukan TBC, 5 puskesmas inisiasi pengotan TBRO, 50 puskesmas satelit TBO. Kemudian telah dipersiapkan juga sebanyak 16 rujukan laboratorium mikroskopis, 11 laboratorium mikroskopis mandiri dan 8 laboratorium rujukan TCM.

0 Komentar