Tercatat Ada 50.963 Orang, KPU Serahkan Data Warga Meninggal ke Disdukcapil

Tercatat Ada 50.963 Orang, KPU Serahkan Data Warga Meninggal ke Disdukcapil
Pelaksana Tugas Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra.
0 Komentar

KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, menyerahkan data warga Karawang yang meninggal dunia hasil coklit Pemilu 2024 ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

“Ada 50.963 orang yang meninggal dunia, sesuai dengan hasil coklit Pemilu yang telah dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih,” ujar Pelaksana Tugas Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra.

Sebanyak 50.963 orang yang meninggal dunia itu tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang, dengan rincian 24.192 laki-laki dan 26.771 perempuan.

Baca Juga:Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum Beberkan Capaian DKP Jabar di KarawangMiliki Tekad dan Komitmen yang Kuat, H. Adik Ingin Sejahterakan Nelayan dan Petani Pantura

Ikhsan menyampaikan kalau puluhan ribu orang yang masuk dalam data meninggal dunia, sesuai dengan hasil coklit Pemilu 2024 tidak masuk dalam daftar pemilih pada pemilu serentak tahun depan.

“Jadi daftar nama warga meninggal yang diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang itu sudah tidak ada dalam daftar pemilih,” katanya.

Menurut dia, KPU Karawang menyerahkan data warga yang meninggal itu agar ditindaklanjuti oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang, untuk selanjutnya diterbitkan akta kematian.

Ikhsan menyampaikan, pihaknya menyerahkan data warga yang meninggal dari hasil coklit, agar ditindaklanjuti.
“Untuk mekanisme penerbitan akta kematian, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang,” kata dia.

Ia mengatakan, di antara tujuan penyerahan data yang meninggal itu ialah agar pada pemilu di tahun-tahun berikutnya, data warga yang meninggal tersebut tidak masuk lagi dalam daftar pemilih.(use/ery)

0 Komentar