Uang Koin Rp.1000 bergambar Kelapa Sawit (tahun 1996, 1997, 2000) Dijual dengan harga 50 juta

Uang Koin Rp.1000 bergambar Kelapa Sawit (tahun 1996, 1997, 2000) Dijual dengan harga 50 juta
Uang Koin Rp.1000 bergambar Kelapa Sawit (tahun 1996, 1997, 2000) Dijual dengan harga 50 juta
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES- Uang Koin Rp.1000 bergambar Kelapa Sawit

Pernahkah Anda mendengar kabar mengenai uang koin Rp 1.000 yang diklaim memiliki nilai jual hingga Rp 50 juta? Kabar tersebut menjadi ramai perbincangan di media sosial, dan kita akan mencoba untuk memahami realitas di baliknya.

Asal Mula Unggahan di Media Sosial

Semua dimulai dari sebuah unggahan di akun Facebook pada tanggal 4 Februari 2023. Pengguna akun tersebut menjelaskan bahwa Uang Koin Rp.1000 bergambar Kelapa Sawit (tahun 1996, 1997, 2000) dapat dijual dengan harga yang sangat tinggi, mencapai Rp 50 juta.

Unggahan tersebut berbunyi, “Uang Koin Rp.1000 bergambar Kelapa Sawit (tahun 1996, 1997, 2000) Dijual dengan harga 50 juta.

Baca Juga:Indonesia Pernah Menerbitkan Uang Koin Emas Rp. 100.000 pada Era 70-an5 Koin Langka Dengan Nilai Jual yang Fantastis

Nyesel skrg ga ngumpulin uang koin dari dulu trnyata skrg jadi sangat berharga.”

Dalam foto unggahan tersebut, terlihat banyak uang koin Rp 1.000 dengan tahun emisi yang berbeda-beda.

Hingga tanggal 7 Februari 2023, unggahan tersebut telah mendapatkan 114 suka dan 74 komentar dari pengguna media sosial.

Sebagian pengguna media sosial menyatakan keraguan terhadap klaim tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.

Tanggapan dari Bank Indonesia (BI)

Untuk mengungkap kebenaran di balik klaim ini, Kompas.com menghubungi Direktur Dapartemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Fajar Majardi. Fajar menjelaskan bahwa uang koin yang dimaksud adalah uang rupiah tahun emisi 1993 dengan nominal Rp 1.000.

Saat ini, uang tersebut masih merupakan uang rupiah yang berlaku dan sah untuk digunakan sebagai alat pembayaran sesuai dengan nilai nominalnya.

Fajar juga menjelaskan bahwa jika Uang Koin Rp.1000 bergambar Kelapa Sawit tersebut rusak atau cacat, BI akan memberikan penggantian sebesar nilai nominal yang sama, yaitu Rp 1.000.

Baca Juga:Uang Koin Emas Rp25 Seri Pangeran Diponegoro tahun 1952 Bernilai Tinggi, Katanya Memiliki Kandungan EmasHarga Uang Koin 25 Sen Tahun 1955 Bisa Mencapai Rp 2,000,000

Penggantian tersebut dapat berupa pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda selama ciri uang rupiah tersebut dapat dikenali sebagai uang yang sah.

Fajar menegaskan bahwa tidak ada dasar yang tepat untuk mengklaim bahwa uang rupiah Rp 1.000 tahun emisi 1993 dapat ditukarkan dengan nilai yang lebih tinggi daripada nilai nominalnya.

Uang koin bergambar kelapa sawit tersebut juga masih beredar dan nilainya tetap sesuai dengan nilai nominalnya dalam proses transaksi.

0 Komentar