Bank Indonesia Tegaskan, Uang Logam BUKAN Uang Kecil Yang Tak Ternilai

Bank Indonesia Tegaskan, Uang Logam BUKAN Uang Kecil Yang Tak Ternilai
foto Dok Istimewa
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Uang Logam BUKAN Uang Kecil – Bank Indonesia Tegaskan, Uang Logam bukanlah uang yang kecil, uang logam merupakan salah satu mata uang yang mempunyai nilai sejarah serta menjadi salah satu alat transaksi yang sah.

Sebagain masyarakat menganggap uang logam merupakan uang kecil yang tidak mempunyai arti dan nilai jual. namun BAnk Indonesia berniat ingin mengubah persepsi tersebut.

“Lihatlah mata uang, kertas dan logam itu sebagai mata uang. jangan lihat nilainya,” ucap Marlison hakim Sebagai kepala Departeman Pengelolaan Uang bank Indonesia.

Baca Juga:Inilah Deretan Merek Motor Listrik Yang Bagus Dengan Harga Terbaik!Berbagai Keunggulan Investasi Emas Antam, Serta Tips Investasi Bagi Pemula

Bank Indonesia Tegaskan, Uang Logam BUKAN Uang Kecil Yang  Tak Ternilai

Ia juga menjelaskan, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang logam untuk kebutuhan masyarakat sebagai uang dengan pecahan terkecil.

Meski begitu uang logam masih sangat berarti bagi para masyarakat yang tinggal di pedasaan atau kelas bawah. Uantuk ini BI menekankan kepada masyarakat untuk menggunakan uang logam sebagai salah satu alat transaksi. jangan sampai uang logam hanya disimpan di dasbord mobil atau dalam botol.

Lebih lanjut, ia bilang, masyarakat juga berhak menolak ketika ada toko yang memberikan uang kembalian dengan permen.

“Itu berhak ditolak. Kalau mereka memberikan kembalian menggunakan permen, saya juga boleh dong bayar dengan permen,” imbuh dia.

Untuk itu, BI juga membuka layanan bagi masyarakat yang mau menukarkan uang logam menjadi uang kertas. Hal tersebut agar uang logam dapat terus beredar di masyarakat dan melangkapi kebutuhan pecahan kecil di masyarakat.

Bahkan Bank Indonesia memperbolehkan masyarakat untuk menukarkan uang koin jenis lama. Namun Bank Indoensia hanya akan menerima uang koin yang telah di cabut selama 10 tahun ke belakang.

Kamu baru bisa menukarkan uang koin tersebut dengan jumlah 250 keping untuk setiap pecahan uang rupiah logam. Uang tersebut nantinya akan ditukarkan dengan uang kertas yang masih bisa digunakan sebagai alat tukar.

Baca Juga:5+ Motor Listrik Tercanggih di Indonesia, Punya Harga Murah Kualitas Terbaik!Resep Dimsum Ayam Udang Yang Lezatnya 1000 Kali Lipat Dari Dimsum Mentai

Nominal yang akan kamu dapatkan adalah sesuai dengan nominal yang kamu tukarkan di bank Indonesia.

0 Komentar