Uji Emisi! Polisi Mulai Tilang Uji Emisi, Tak Lulus Kena Tilang Dendanya Segini

Uji Emisi! Polisi Mulai Tilang Uji Emisi, Tak Lulus Kena Tilang Dendanya Segini
Uji Emisi! Polisi Mulai Tilang Uji Emisi, Tak Lulus Kena Tilang Dendanya Segini
0 Komentar

“Sejauh ini tingkat partisipasi warga, kesadaran warga untuk uji emisi itu baru sekitar 5%,” kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, yaitu Sarjoko.

Sarjoko mengatakan emisi dari kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber polusi udara yang serius. Dia meminta warga mengikuti uji emisi demi mengurangi polusi udara Jakarta.

“Jumlah kendaraan bermotor di jalan DKI Jakarta lebih dari 21 juta dan 17 juta di antaranya itu adalah kendaraan di luar mobil penumpang,” tambahnya.

Baca Juga:Ini Dia Daftar HP Paling Laris Bulan Agustus 2023, Dari Brand Terkenal!Mudah! 5 Cara Membuat Smoothie Buah yang Lezat dan Sehat

Jadi, sekarang Anda tahu, jika Anda berencana untuk berkendara di Jakarta, pastikan kendaraan Anda telah lulus uji emisi atau siap-siap menerima sanksi tilang yang unik ini.

Semoga saja dengan langkah ini, tingkat partisipasi dalam uji emisi kendaraan meningkat dan udara Jakarta menjadi lebih bersih.

Tetap waspada di jalan raya, dan selalu periksa emisi kendaraan Anda!

0 Komentar