Wajib Tahu! Aturan Baru dan Cara Perpanjang SIM dan STNK di September 2024

Wajib Tahu! Aturan Baru dan Cara Perpanjang SIM dan STNK di September 2024
Wajib Tahu! Aturan Baru dan Cara Perpanjang SIM dan STNK di September 2024
0 Komentar

Setelah melengkapi persyaratan, pengendara dapat mengunjungi Satpas, SIM Corner, atau mobil SIM keliling terdekat. Di sana, pengendara harus mengikuti prosedur, seperti mengisi formulir, membayar biaya perpanjangan, dan melakukan perekaman sidik jari serta foto. Jika semua proses selesai, SIM baru akan diterbitkan, kecuali jika blanko SIM kosong, pengendara akan diberikan informasi terkait jadwal pengambilan SIM yang baru.

Proses Perpanjangan STNK pada September 2024

Prosedur perpanjangan STNK dimulai dengan mendatangi kantor Samsat terdekat sesuai dengan domisili, sambil membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya. Pengendara perlu mendaftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik, kemudian hasil cek fisik tersebut harus dilegalisir. Setelah itu, pengendara perlu mengisi formulir perpanjangan STNK dan menyerahkan berkas-berkas ke pos loket progresif. Proses perpanjangan diakhiri dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan menunggu penerbitan STNK serta plat nomor baru di loket TNKB.

Pentingnya Memperpanjang SIM dan STNK

Memperpanjang masa berlaku SIM dan STNK tepat waktu adalah hal yang sangat penting. Selain menghindari sanksi hukum, ini juga menunjukkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas dan rasa tanggung jawab dalam berkendara. Dengan memiliki dokumen yang lengkap dan berlaku, pengendara dapat berkendara dengan tenang dan aman di jalan raya.

Baca Juga:Segera Manfaatkan! Inilah 9 Provinsi dengan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan IniGejala Tak Terduga dari Kolesterol Tinggi, Apa Saja yang Perlu Kamu Ketahui?

Proses perpanjangan SIM dan STNK pada bulan September 2024 tetap membutuhkan perhatian khusus dari pengendara. Pastikan semua persyaratan dipenuhi dengan baik, dan lakukan perpanjangan sebelum masa berlaku dokumen habis. Dengan demikian, pengendara dapat terhindar dari sanksi dan tetap aman serta nyaman dalam berkendara. Selalu ingat untuk membawa SIM dan STNK asli saat berkendara, dan pastikan masa berlakunya masih aktif.

0 Komentar