Mencari Aman? Yuk Kenali Jenis Pinjaman Online yang Aman 

Jenis Pinjaman Online yang Aman
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Jenis Pinjaman Online yang Aman (pinjol) kian menjamur menawarkan solusi keuangan yang cepat dan mudah.

Tetapi banyak cerita horor beredar tentang praktik pinjol ilegal yang membuat pusing tujuh keliling.

Agar terhindar dari jerat pinjol gelap, penting mengenali jenis-jenis pinjol yang aman dan legal.

Jenis Pinjaman Online yang Aman

Pastikan Aman: Pinjol Terdaftar OJK

Baca Juga:Demantoid Garnet Batu Akik Langka dan BerhargaPadparadscha Sapphire Batu Akik Langka di Dunia

Kestabilan finansial Anda dimulai dengan memilih pinjol yang resmi terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK telah menerbitkan daftar fintech lending (perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis teknologi) yang berizin. Cek daftarnya di website OJK atau aplikasi CekAwas untuk keamanan ekstra.

Jenis Pinjaman Online yang Aman:

  • Peer-to-peer (P2P) Lending: Fintech ini menghubungkan langsung peminjam dengan investor tanpa perantara bank. Bunga pinjaman biasanya kompetitif dan transparan. Platform ternama seperti Investree dan Amartha tergolong jenis ini.
  • Bank Digital: Beberapa bank digital seperti Bank Jago dan Jenius Bank menawarkan pinjaman online dengan proses cepat dan pengawasan ketat. Keuntungannya, syarat dan ketentuan jelas serta terintegrasi dengan layanan perbankan Anda.
  • Multifinance dan Leasing: Perusahaan pembiayaan ternama seperti Adira dan Mandiri Utama Finance juga menyediakan pinjol untuk kebutuhan spesifik seperti motor atau alat elektronik. Bunga dan tenor pinjaman biasanya disesuaikan dengan jenis barang yang dibiayai.
  • Kartu Kredit Online: Opsi ini cocok untuk kebutuhan belanja online atau transaksi harian. Meski praktis, pahamilah bunga dan biaya keterlambatan yang bisa tinggi. Beberapa platform kartu kredit online seperti Kredivo dan Akulaku tergolong aman dan terpercaya.

Waspada! Ciri-ciri Pinjol Ilegal:

  • Tidak terdaftar OJK: Hindari pinjol yang tak ada dalam daftar fintech lending OJK.
  • Pencairan dana cepat tanpa verifikasi: Proses cepat tanpa kroscek data keuangan patut diwaspadai.
  • Bunga tinggi dan tersembunyi: Perhatikan Total Biaya Efektif Tahunan (BIET) untuk gambaran bunga keseluruhan. Pinjol illegal biasanya menyembunyikan biaya-biaya tambahan.
  • Ancaman dan penagihan tidak wajar: Pinjol resmi tak akan menggunakan kekerasan verbal atau menyebar data pribadi nasabah.

Tips Aman Menggunakan Pinjaman Online:

0 Komentar